Posts

Showing posts from January, 2017

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi secara Online (e-filing)

Image
Untuk Anda yang sudah terdaftar di KPP dan memiliki NPWP wajib melaporkan harta pendapatan selama satu tahun adapun pelaporan pajak bisa datang langsung ke Kantor pajak terdekat sebelum bulan maret karena jika sudah dibulan maret Kantor Pajak hanya menerima Pelaporan untuk Nomor NPWP yang tercatan di Kantor Pajak tersebut, misal Anda terdaftar di KPP Kebon Jeruk tetapi lapor di KPP Kebayoran Lama, biasanya akan ditolak jika lapor di bulan maret karena bukan KPPnya, dan di sarankan untuk lapor di KPP yang terdaftar, lain halnya jika Anda Lapor sebelum bulan Maret  (Januari-Februari) Laporan Anda akan diterima diKPP terdekat. Bagi wajib pajak yang hendak menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan menggunakan Formulir 1770S dan 1770SS dapat mengisi dan menyampaikan laporan SPT-nya secara langsung pada aplikasi e-Filing di DJP Online. Untuk penyampaian laporan SPT pajak lainnya, e-Filing di DJP Online menyediakan fasilitas penyampaian SPT berupa Loader e-SPT. M